![]() |
| Membangun kesadaran bela negara masyarakat Indonesia SMA NEGERI 1 MEMPAWAH HILIR |
WADIFAH PATRIANI
A. Latar
Belakang
Sekarang ini,
masih banyak masayarakat Indonesia yang masih kurang peduli dengan rasa bela
negara. Dalam dasar Negara Indonesia pun sudah diterangkan tentang rasa bela
Negara yaitu terkandung dalam sila pancasila yang menjadi dasar pedoman hidup
bangsa Indonesia. Namun, semakin berkembangnya dan semakin maraknya arus
globalisasi dunia membuat lalai bangsa akan kesadaran untuk melindungi serta
membela negaranya dari ancama-ancaman yang terjadi.
Meskipun
demikian Tujuan bangsa Indonesia yang terkandung dalam sila pancasila tersebut
memang memerlukan proses yang tidak mudah untuk mewujudkannya, ketidak mudahan
tersebut tentunya berdasar pada kesadaran masing-masing masyarakat akan pentingnya
melindungi dan membela Negara ini. Namun, tidak sedikit rakyat Indonesia yang
masih mementingkan kepentingan pribadi dibandingkan dengan kepentinagn
bangsanya. Mereka mengira kepentingan tersebut bukan untuk mereka melainkan
untuk para petinggi-petinggi daerah dan Negara.
Oleh sebab itu
mari kita pelajari lebih lanjut lagi mengenai materi Membangun
ketersediaan warga Negara untuk melaksanakan upaya bela negara. Agar kita lebih
bisa memahami pentingya membela negara.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa yang
dimaksud Bela Negara?
2. Apa saja
bentuk usaha pembelanaan negara?
3. Apa
saja nilai-nilai Bela Negara yang dikembangkan?
C. Tujuan
Penulisan
1. Memberikan
pemahaman lebih mengenai Bela Negara
2. Meujudkan
Bela Negara dalam kehidupan sehari-hari
3. Menciptakan
masyarakat yang melakukan usaha untuk pembelaaan negara
4.
Menyelesaikan tugas sekolah
D. Manfaat
Penulisan
1. Memberikan
pengetahuan lebih mengenai usaha Bela Negara
2. Memberikan
pemahaman kepada masyarakat luas tentang Bela Negara
3. Memupuk jiwa
masyarakat untuk melakukan pembelaan negara
4. Dapat
menyelesaikan tugas sekolah
Membangun kesadaran bela negara masyarakat Indonesia
A. Pengertian
Bela Negara
R. Purnomo
Yusgiantoro pernah mengatakan, Karakter bangsa adalah watak atau sifat hakiki
suatu bangsa, sedangkan jati diri bangsa merupakan ciri khas yang dimiliki oleh
suatu bangsa yang membedakan dengan bangsa lain.
Karakter
bangsa Indonesia tercermin dalam sila-sila pancasila sedangkan jati diri bangsa
telah dijelaskan dalam Bhineka Tunggal Ika.kata purnomo.
Pengertian
Bela Negara yang pasti
Bela
Negara Adalah sikap dan perilaku warga Negara kesatuan republik Indonesia
yang berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945 dalam menjalin
kelangsungan hidup bangsa dan Negara yang seutuhnya.
Arti bela
Negara itu sendiri Adalah warga Negara Indonesia yang memiliki tekad,
sikap dan perilaku yang dijiwai cinta NKRI berdasarkan pancasila dan
UUD 1945 yang rela berkorban demi kelangsungan hidup bangsa dan Negara. Adapun
Kriteria warga Negara yang memilki kesadaran bela Negara Adalah mereka yang
bersikap dan bertindak senantiasa berorientasi pada nilai-nilai bela Negara.
B. Bentuk
Usaha Pembelaan Negara
a. Pendidikan
Kewarganegaraan
Berdasarkan
Pasal 7 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003
tentang Sisdiknas, dijelaskan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan merupakan
pelajaran wajib yang diajarkan di tingkat pendidikan dasar, menengah, dan
tingkat pendidikan tinggi. Pendidikan kewarganegaraan dapat memupuk jiwa
patriotik, rasa cinta tanah air, semangat kebangsaan, kesetiakawanan sosial,
kesadaran akan sejarah perjuangan bangsa Indonesia, dan sikap menghargai jasa
para pahlawan. Pendidikan kewarganegaraan dapat memberikan pemahaman, analisis,
dan menjawab masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa, dannegara secara
berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan sejarah nasional.
b. Pelatihan
dasar kemiliteran
Selain TNI,
salah satu komponen warga negara yang mendapat pelatihan dasar militer adalah
siswa sekolah menengah dan unsur mahasiswa. Unsur mahasiswa tersusun dalam
organisasi Resimen Mahasiswa (Menwa).
Setelah
memasuki resimen tersebut mahasiswa harus mengikuti latihan dasar kemiliteran.
Sedangkan, siswa sekolah menengah dapat mengikuti organisasi yang menerapkan
dasar-dasar kemiliteran, seperti Pramuka, Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra),
Palang Merah Remaja (PMR), dan organisasi lainnya.
c. Pengabdian
sebagai Tentara Nasional Indonesia
Dalam Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 30 Ayat 2 disebutkan bahwa TNI
dan Polri merupakan unsur utama dalam usaha pertahanan dan keamanan rakyat.
Prajurit TNI dan Polri merupakan pelaksanaan dan kekuatan utama dalam usaha
pertahanan dan keamanan negara. Setiap warga negara berhak untuk mengabdi
sebagai prajurit TNI dan Polri melalui syarat-syarat tertentu.
d. Pengabdian
sesuai dengan keahlian atau profesi
Upaya bela
Negara tidak hanya melalui cara-cara militer saja tetapi banyak usaha bela
Negara dapat dilakukan tanpa cara militer. Misalnya, sebagai atlet nasional
dapat mengharumkan nama bangsa dengan meraih medali emas dalam pertandingan
olahraga. Selain itu, siswa yang ikut Olimpiade Fisika, Matematika atau Kimia
di luar negeri dan mendapatkan penghargaan merupakan prestasi yang menunjukkan
upaya belaNegara. Pengabdian sesuai dengan profesi adalah pengabdian warga
negara untuk kepentingan pertahanan negara termasuk dalam menanggulangi dan
memperkecil akibat yang ditimbulkan oleh perang, bencana alam, atau bencana
lainnya.Upaya bela Negara merupakan sikap dan perilaku warga negara yang
dijiwai oleh kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bela Negara
bukan lagi hanya kewajiban dasar tetapi merupakan kehormatan bagi setiap warga
negara yang harus dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela
berkorban.
C. Nilai-Nilai
bela Negara yang dikembangkan Adalah :
Yaitu mengenal
memahami dan mencintai wilayah nasional,menjaga tanah dan pekarangan serta
seluruhruang wilayah Indonesia,melestarikan dan mencintai lingkungan
hidup,memberikan konstribusi pada kemajuan bangsa dan Negara,menjaga
nama baik bangsa Indonesia dengan cara waspada dan siap membela tanah air
terhadp ancaman tantangan,hambatan dan gangguan yang membahayakan kelangsungan
hidup bangsa serta Negara dari manapun dan siapapun.
2.Sadar akan
bangsa dan Negara
Yaitu dengan
membina kerukunan menjaga kesatuan dan persatuan dari lingkungan terkecil atau
keluarga, lingkungan masyarakat,lingkungan pendidikan dan lingkungan kerja,
mencintai budaya bangsa dan produksi dalam negeri, mengakui, menghargai dan
menghormati bendera merah putih, lambang Negara dan lagu kebangsaan Indonesia
raya, menjalankan hak dan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan yang
berlaku dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan
pribadi,keluarga dan golongan.
3.yakin kepada
pancasila sebagai ideologi Negara
Yaitu memahami
hakikat atau nilai dalam pancasila,melaksanakan nilai pancasila dalam kehidupan
sehari-hari, menjadikan pancasila sebagai pemersatu bangsa dan Negara serta
yakin pada kebenaran pancasila sebagai ideologi Negara.
4.berkorban
untuk bangsa dan Negara
Yaitu bersedia
mengorbankan waktu, tenaga pikiran untuk kemajuan bangsa dan Negara, siap
mengorbankan jiwa dan raga demi membela bangsa dan Negara dari berbagai
ancaman, berpartisipai aktif dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan Negara,
gemar membantu sesama warga Negara yang mengalami kesulitan dan yakin dan
percaya bahwa pengorbanan untuk bangsa dan Negara tidak sia-sia.
5. Untuk nilai
yang terakhir memiliki kemampuan awal bela Negara secara psikis dan fisik
Secara
psikis Yaitu memiliki kecerdasan emosional,spiritual serta intelegensia,
senantiasa memelihara jiwa dan raganya serta memiliki sifat-sifat disipli,
ulet, kerja keras dan tahan uji.
Secara
fisik Yaitu memiliki kondisi kesehatan,ketrampilan jasmani untuk mendukung
kemampuan awal bina secara psikis dengan cara gemar berolahraga dan senantiasa
menjaga kesehatan.
Kesimpulan
Bela Negara
Adalah sikap dan perilaku warga Negara kesatuan republic Indonesia yang
berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan
hidup bangsa dan Negara yang seutuhnya.
Arti bela
Negara itu sendiri Adalah warga Negara Indonesia yang memiliki tekad, sikap dan
perilaku yang dijiwai cinta NKRI berdasarkan pancasila dan UUD 1945
yang rela berkorban demi kelangsungan hidup bangsa dan Negara. Adapun Kriteria
warga Negara yang memilki kesadaran bela Negara Adalah mereka yang bersikap dan
bertindak senantiasa berorientasi pada nilai-nilai bela Negara.
Sebagai warna
negara, kita juga harus membela negara kita, dengan cara apapun. Mulai dari hal
terkecil yang dapat kita lakukan sedini mungkin.
B. Saran
Agar Indonesia
menjadi negara yang lebih baik lagi, maka kita sebgai warga negara Indonesia
harus dapat membela negara. Dengan adanaya makalah ini diharapkan para pelajar
maupun pembaca, dapat lebih mengerti apa itu arti bela negara itu. Sehingga
dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar